Hutang!
“Setiap penduduk Indonesia sekarang berhutang 7 juta”, demikian kampanye pasangan Mega-Pro. Pasangan Capres-Cawapres ini menyoroti hutang luar negeri Indonesia yang semakin meningkat.
Masyarakat terkesiap. Bagaimana mungkin saya tiba-tiba punya hutang luar negeri. Bagaimana nasib anak saya yang baru lahir sudah terbebani hutang yang 7 juta tadi. Bagaimana nasib anak cucu kita jika kita terus menerus berhutang. Lama kelamaan bisa bangkrut kita.
Bapak/Ibu sekalian, benarkah statement di atas tadi?
Mungkin benar angkanya bahwa secara absolut, hutang luar negeri kita bertambah. Mungkin benar jika total hutang luar negeri kita dibagi dengan total jumlah penduduk maka setiap penduduk Indonesia berhutang 7 juta rupiah. Jadi akan bangkrutkah kita? Akankah langit runtuh?
Bapak/Ibu sekalian, hutang luar negeri hampir sama dengan hutang rumah tangga. Hutang luar negeri hampir sama dengan hutang perusahaan.
Jika si sulung ‘anak’ kita lulus SMA, dan kebetulan kita tidak mempunyai uang untuk membiayai sekolah tingginya. Kita akan dihadapkan kepada dua pilihan yaitu menghentikan sekolahnya sampai di SMA saja, atau kita menggadaikan rumah kita untuk mendapatkan biaya pendidikan tingginya. Mana yang akan kita pilih?
Jika kita menganggap bahwa investasi terhadap pendidikan si ‘sulung’ anak kita tadi katakanlah 100 juta, akan memberikan manfaat untuk masa depan si anak, sehingga dia bisa ‘lebih’ bermanfaat bagi dirinya, bagi keluarganya, bagi lingkungannya dan bagi negaranya, senilai 1M. Maka jelas sekali investasi 100 juta tadi akan menghasilkan manfaat, walaupun investasi tadi dilakukan dengan menggadaikan rumah.
Jika saya ingin mendirikan sebuah pabrik dengan investasi 1M. Namun berdasarkan kalkulasi saya, pabrik ini nanti akan menghasilkan barang, yang setelah dijual ke pasar akan memberikan saya keuntungan 1M setahun selama 20 tahun kedepan. Maka tentunya berhutang 1M untuk mendirikan pabrik tadi justify adanya.
Bapak/Ibu sekalian, demikian juga dengan hutang negara. Pemerintah berhutang jika penerimaan dalam negeri (diantaanya Pajak) tidak cukup untuk membiayai pengeluaran dan investasi negara.
Sama seperti hutang rumah tangga yang bisa bermanfaat, seperti misalnya untuk ber-investasi terhadap si sulung supaya bisa sekolah ke perguruan tinggi. Hutang ini bisa menjadi malapetaka jika digunakan secara ugal-ugalan. Misalnya digunakan untuk untuk membiayai life style (tidak sedikit orang yang berhutang untuk menyelenggarakan pesta nikah…red).
Sama seperti hutang perusahaan yang bisa memberikan keuntungan dan multiplier effect seperti penyediaan lapangan kerja dan sebagainya, dengan berinvestasi mendirikan pabrik. Hutang yang sama bisa memberikan petaka, jika sang businessman ugal-ugalan menggunakan hutangnya. Misalnya dengan berinvestasi kepada sektor-sektor yang spekulatif atau menggunakan bisnis model yang belum teruji sebelumnya.
Hutang luar negeri bisa memberikan kemaslahatan jika baik, bijaksana dan terukur pelaksanaannya. Jika hutang digunakan untuk membangun jalan dan jembatan maka petani bisa mengirimkan hasilnya ke kota dengan lebih cepat. Karena hambatan perdanganan sebagian tereleminasi dengan adanya jalan tol yang mulus dan jembatan-jembatan yang menghubungkan pulau dibangun, perekonomian akan tumbuh, masyarakat akan sejahtera.
Jika hutang digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan, pembangkit tenaga listrik, bagaimana multiplier effectnya terhadap kesejahteraan rumah tangga kita bisa dibayangkan. Hutang jika digunakan secara bijaksana dan terukur akan mengakselerasi pencapaian masyarakat yang sejahtera.
Namun berhutang tentunya tidak boleh sembrono. Harus dihitung berapa biayanya dan berapa hasilnya di kemudian hari.
Yang tidak boleh adalah jika hutang itu dikorupsi. Tidak menjadi jalan, jembatan dan pembangkit listrik, melainkan dibelokkan sebagian ke kantong-kantong ‘pejabat’. Atau menteri yang ugal-ugalan, berinvestasi pada sektor yang salah dan belum teruji (bayangkan jika uang untuk membangun industri pesawat terbang digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan di seluruh pulau di Indonesia).
Jadi Bapak/Ibu sekalian, bisakah kita melihat permasalahan “hutang” ini secara lebih objektif. Retorika dan slogan “anti hutang” sebenarnya tidak mendidik. Tidak mengatakan ‘the whole truth’. Namun apa boleh buat, ini lagi musim kampanye. Tinggal kitalah yang pintar-pintar menentukan pilihan.
Semoga bermanfaat dan salam dahsyat.




By Dr. O' Henry, Ph.D. on Jun 20, 2009
Salam Damai Sejahtera,
Ada dua sudut pandang yg bertolak belakan:
1. Sudut pandang positif/optimis, semoga apa yg telah diuraikan di atas benar adanya. Bila tidak,
2. Sudut pandang negatif/pesimis. Kita semua bahkan bayi Indonesia ketika lahirpun sudah dibebani hutang Rp.7 juta tsb. Meminjam istilah Gus Dur, kita semua telah/sedang & akan dikadali/ terkadali.
“Justice may be blind but He can see in the dark!”
Denpasar-BALI, 20-6-2009
Hotel Sanur Plaza
Dr. Henry, Ph.D.