30 April 2025

Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. BPR LESTARI BALI menerapkan program-program kerja yang disusun dalam RAKB sejalan dengan prinsip keberlanjutan. 


BPR (Bank Perekonomian Rakyat) sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyadari pentingnya isu pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu people (kesejahteraan masyarakat), profit (keuntungan) dan planet (lingkungan hidup) dalam kegiatan usaha Bank dengan menyelaraskan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). 


BPR LESTARI BALI sebagai lembaga perantara (intermediary institution) yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada masyarakat, BPR dituntut untuk bisa selektif dalam memberikan pembiayaan kepada calon debitur dengan menghindarkan pada kegiatan usaha yang dapat merusak lingkungan hidup, fokus pada usaha debitur yang dapat meningkatkan kesejahateraan masayarakat dan sekaligus juga BPR mendapatkan keuntungan dari pendapatan bunga kredit. 


Dalam hal ini BPR LESTARI BALI berkomitmen untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai langkah bersama bagi Sektor Jasa Keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut Keberlanjutan Bank sebab ketidakpedulian terhadap isu lingkungan hidup dan sosial dapat meningkatkan risiko bagi Perbankan khususnya peningkatan risiko kredit akibat kegagalan bayar (default) debitur yang memiliki usaha berdampak negatif terhadap lingkungan dan kontraproduktif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan Keberlanjutan (SR - Sustainability Report) BPR LESTARI BALI Tahun 2024 ini berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan Laporan Keberlanjutan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 / POJK.03/2017 dan Pedoman Teknis Pedoman Teknis bagi Bank terkait lmplementasi POJK No. 51/ POJK.03/2017. 


BERITA LAINNYA

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Bank Lestari Bali (BPR) Menjadi “Best BPR Partner” dari PT. Aditya Sentana Bali dalam Launching Project Trilogy of Dharman

Atas konsistensinya dalam mendukung bisnis-bisnis properti dan real estate di Bali, Bank Lestari Bali (BPR) baru saja menerima penghargaan dari PT. Aditya Sentana Bali dalam kategori... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Konsisten Inisiasi Kolaborasi BPR Se-Indonesia, Bank Lestari Bali (BPR) Kucurkan Pinjaman Linkage ke BPR Nusumma Jateng

Bank Lestari Bali (BPR) membuktikan konsistensinya dalam program kolaborasi BPR se-Indonesia yang dilakukan melalui Lestari Network. Kali ini, Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng Bank Lestari... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Gandeng 600 UMKM, Bank Lestari Bali (BPR) Dukung Promosi Bisnis UMKM Bali

Bank Lestari Bali (BPR melalui program LestariDiskon mendukung promosi bisnis UMKM. Melalui program LestariDiskon, Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng lebih dari 600 UMKM yang diajak berkolaborasi... Selengkapnya