Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download

Zaman sekarang ini, banyak orang yang sulit membedakan antara kebutuhan utama dalam hidup dan yang sebenarnya kebutuhan tambahan. Di tengah-tengah kaburnya batas antara kebutuhan utama dan... Selengkapnya

Bagi Anda yang gemar menabung dan menginginkan keuntungan lebih, kini saatnya Anda beralih ke solusi lebih cerdas yang menawarkan manfaat berlipat. Bank Lestari Bali (BPR) dengan bangga... Selengkapnya

Sesaat lagi, Idul Fitri menyambut kita. Setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa dengan khidmat, akhirnya kita akan bertemu di hari kemenangan. Menjadi momen yang dinanti-nanti, Idul Fitri tidak... Selengkapnya