Chat dengan kami disini

Pada tahun 2025, BPR Lestari Bali telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Berbagai program kerja dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, BPR Lestari Bali menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu people, profit, dan planet, dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola dalam kegiatan usaha Bank. Sebagai lembaga perantara, BPR Lestari Bali juga berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dalam penyaluran kredit.
BPR Lestari Bali berkomitmen untuk terus menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penerapan ini juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko Bank, khususnya untuk meminimalkan risiko kredit yang dapat timbul dari kegiatan usaha yang berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan BPR Lestari Bali Tahun 2025 berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan.
Download

Dana pendidikan menjadi salah satu kebutuhan krusial yang harus dipersiapkan. Apalagi, inflasi dana pendidikan di masa sekarang ini terbilang cukup tinggi. Bahkan di bulan Agustus 2023 saja, Badan... Selengkapnya

Rutinitas pekerjaan terkadang membuat kita butuh waktu untuk melupakan pekerjaan sejenak dengan cara nongkrong bersama teman-teman sambil ngopi dan makan-makan. Kalau Anda bosan dengan rutinitas... Selengkapnya

Belakangan ini, pilihan menyewa rumah atau KPR menjadi perdebatan bagi banyak orang di media sosial, khususnya para pekerja dan perantau yang belum memiliki rumah sendiri. Tapi... Selengkapnya