02 March 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.

 

Modus Penipuan yang Sedang Marak Terjadi

Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:

  • Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak terkait pengisian SPT Coretax
  • Mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital
  • Menyamar sebagai aparat kepolisian terkait e-tilang

 

Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.

Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.

 

Ciri-Ciri Pesan atau Telepon yang Perlu Diwaspadai

Segera waspada apabila Anda:

  • Menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal
  • Menerima SMS atau WhatsApp dari pihak yang tidak terverifikasi
  • Mendapat kiriman link atau dokumen dari sumber yang tidak jelas
  • Diminta mengunduh file .apk atau aplikasi di luar platform resmi

 

Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Penipuan?

Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara layanan mobile banking
  2. Install dan jalankan aplikasi antivirus pada perangkat Anda
  3. Periksa serta hapus aplikasi yang tidak dikenal atau mencurigakan
  4. Segera ganti password dan PIN perbankan Anda

 

Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.

 

Cara Melaporkan Jika Terjadi Transaksi Tidak Sah

Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:

🔗 https://iasc.ojk.go.id/

Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Lindungi Data Pribadi Anda

Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!


BERITA LAINNYA

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Dukung Hari Disabilitas Internasional, BPR Lestari Bali Distribusikan Beras ke Asrama SLB Negeri 1 Tabanan

Memasuki Bulan Desember, BPR Lestari Bali kembali hadir dengan program #MakeAnImpact yakni Lestari for Kids yang rutin dilakukan setiap 2 bulan sekali memberikan bantuan beras sebanyak 8 Ton kepada... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

10 Tahun #MakeAnImpact, BPR Lestari Luncurkan Beasiswa Gen-L Indonesia

Tahun ini genap 10 tahun BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menjalankan misi #MakeanImpact nya dalam bidang pendidikan yakni melalui beasiswa Generasi Lestari (Gen-L). Beasiswa... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Setahun Tumbuh 1,32 Triliun, BPR Lestari Bali Tembus Aset 6 Triliun

Memasuki triwulan ketiga di tahun 2019, BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) secara konsisten mempertahankan kinerja positif dengan aset tumbuh Rp. 1,32 Triliun year-over-year (YoY). Sehingga... Selengkapnya