02 March 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.

 

Modus Penipuan yang Sedang Marak Terjadi

Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:

  • Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak terkait pengisian SPT Coretax
  • Mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital
  • Menyamar sebagai aparat kepolisian terkait e-tilang

 

Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.

Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.

 

Ciri-Ciri Pesan atau Telepon yang Perlu Diwaspadai

Segera waspada apabila Anda:

  • Menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal
  • Menerima SMS atau WhatsApp dari pihak yang tidak terverifikasi
  • Mendapat kiriman link atau dokumen dari sumber yang tidak jelas
  • Diminta mengunduh file .apk atau aplikasi di luar platform resmi

 

Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Penipuan?

Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara layanan mobile banking
  2. Install dan jalankan aplikasi antivirus pada perangkat Anda
  3. Periksa serta hapus aplikasi yang tidak dikenal atau mencurigakan
  4. Segera ganti password dan PIN perbankan Anda

 

Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.

 

Cara Melaporkan Jika Terjadi Transaksi Tidak Sah

Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:

🔗 https://iasc.ojk.go.id/

Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Lindungi Data Pribadi Anda

Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!


BERITA LAINNYA

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

BPR Lestari Sabet 3 Penghargaan Sekaligus

Untuk kesekian kalinya kinerja usaha BPR Lestari sebagai BPR terbesar kedua di Indonesia mendapat pengakuan dari majalah ekonomi nasional. Di awal bulan April lalu, BPR Lestari meraih penghargaan... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Tetap Untung di Tengah Risiko Yang Semakin Meningkat BPR Lestari Bukukan Laba Rp. 46 Milyar di Triwulan I 2017

Seperti halnya tahun 2016, tahun 2017 merupakan tahun yang sama menantangnya bagi industri perbankan di Indonesia. Tantangan terbesar bankir-bankir Indonesia adalah pada risiko kredit yang semakin... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Nasabah Kaget, Hadiah Utama Undian Jumbo WOW Nongkrong Garasi Rumah

Adalah Bapak Andreas Hostiadi, nasabah BPR Lestari Renon yang memenangkan hadiah grand prize Undian Tabungan Jumbo Wow Periode I berupa satu unit mobil Honda HR-V. Ia pun terkaget ketika melihat... Selengkapnya