Chat dengan kami disini

Modus penipuan digital kini makin bikin geleng-geleng kepala. Salah satunya adalah penipuan SMS dan WhatsApp e-Tilang palsu yang belakangan marak terjadi. Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan menyertakan tautan atau file berbahaya. Kesalahan kecil seperti salah klik tautan palsu dapat berakibat fatal, termasuk pencurian data pribadi hingga saldo rekening terkuras.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa konfirmasi e-Tilang resmi hanya dilakukan melalui akun WhatsApp “ETLE NASIONAL” dengan ciri-ciri berikut:
✅Menggunakan nomor Indonesia (+62)
✅Memiliki tanda centang biru (akun terverifikasi)
Jika pesan yang Anda terima tidak memenuhi kriteria tersebut, maka patut dicurigai sebagai penipuan.
Perlu digarisbawahi, pesan e-Tilang resmi tidak pernah menyertakan:
❌ File berformat .APK atau permintaan mengunduh aplikasi apa pun
❌ Tautan tidak resmi atau mencurigakan
Apabila Anda menerima pesan dengan salah satu unsur di atas, segera abaikan dan jangan ditindaklanjuti.
Sebaliknya, pesan e-Tilang resmi selalu memuat informasi yang jelas dan lengkap, antara lain:
✅ Foto pelanggaran
✅ Lokasi dan waktu kejadian
✅ Tautan resmi instansi pemerintah, yaitu:
Pastikan Anda hanya mengakses tautan resmi pemerintah tersebut dan jangan mudah terkecoh terhadap link palsu.
Agar terhindar dari berbagai modus penipuan, pastikan selalu untuk jangan meng-klik tautan asing di luar link resmi pemerintah atau yang mencurigakan, jangan mengunduh file apa pun dari nomor tidak dikenal, dan jangan melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk menjaga keamanan data dan finansial Anda.
Penipuan digital dapat menimpa siapa saja dan terjadi kapan saja. Oleh karena itu, tetaplah waspada dan tingkatkan kewaspadaan dengan selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi
Mari saling melindungi dengan membagikan informasi ini kepada keluarga, teman, dan orang terdekat agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan terhindar dari modus penipuan e-Tilang palsu. Waspada hari ini, aman di kemudian hari. 🤝
Sumber: https://jogja.polri.go.id/sleman/tribrata-news/online/detail/jangan-tertipu--kenali-perbedaan-sms-whatsapp-e-tilang-palsu-dan-resmi.html

Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya

Kebutuhan bulanan atau rumah tangga yang beragam membuat semuanya tidak bisa dibeli secara cash. Ada beberapa kebutuhan yang memang lebih baik dibeli secara mencicil karena nominal yang besar... Selengkapnya

Sinergi membangun dan mendorong kemajuan BPR se-Indonesia gencar dilakukan oleh BPR Lestari Bali. Selasa (24/08) dan Rabu (25/08) BPR Lestari Bali secara berturut-turut... Selengkapnya