Chat dengan kami disini
Setelah agenda penyerahan kursi roda secara simbolis kepada Walikota Denpasar IGN Jaya Negara pada 11 Mei 2022 lalu. Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, PT BPR Lestari Bali telah merealisasikan bantuan kursi roda kepada lansia di wilayah Kota Denpasar. Realisasi bantuan ini difasilitasi oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kota Denpasar (KKKS Kota Denpasar).
Acara ini dihadiri oleh Ny. Sagung Antari Jaya Negara selaku Ketua KKKS Kota Denpasar sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar yang didampingi pula oleh Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa selaku Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar, serta Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana selaku Ketua DWP Kota Denpasar.
Bersama dengan KKKS Kota Denpasar, PT BPR Lestari Bali telah melakukan kunjungan ke 15 rumah lansia yang membutuhkan bantuan kursi roda. Bantuan kali ini menyasar para lansia yang berada di Kelurahan Penatih, Desa Sumerta Kaja, dan Desa Dangin Puri Kelod. “Ini adalah bantuan yang luar biasa dari BPR Lestari. Semoga dapat membantu Bapak dan Ibu agar dapat beraktivitas sehari-hari,” ujar Ny. Sagung Antari Negara.
BPR Lestari mengusung misi #MakeAnImpact dan terus berkomitmen untuk memberikan dampak serta perubahan positif dalam kehidupan masyarakat. Menurut Made Tutik Sri Andayani selaku Direktur PT BPR Lestari Bali, realisasi bantuan kursi roda untuk lansia ini merupakan wujud dari misi #MakeAnImpact tersebut. “Bantuan kursi roda ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat khususnya para lansia yang membutuhkan. Kami akan terus berupaya untuk dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitar,” tutup Made Tutik Sri Andayani.
Berinvestasi di produk keuangan memang penting, tapi investasi pada kulit untuk mencegah penuaan juga tidak kalah penting. Hal inilah yang disampaikan oleh dr. Kadek Dewitini, Dipl.AAAM seorang... Selengkapnya
Bagi sebagian besar orang, awal tahun 2024 mungkin dipenuhi oleh tujuan keuangan baru, rencana liburan, dan berbagai rencana serta harapan pribadi lainnya. Tapi hal ini tentu tidak berlaku bagi... Selengkapnya
Rumah adalah salah satu Barang Kena Pajak (BKP) yang mana setiap transaksi serah terima akan terkena beberapa jenis pajak salah satunya adalah PPN. Nominal PPN Rumah pun cukup besar dengan... Selengkapnya